Loading...
world-news

UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA - BIMBINGAN & KONSELING


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://fip.unj.ac.id/bk

Sekilas Tentang BIMBINGAN & KONSELING

SEJARAH

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0545/0.1983 diputuskan bahwa salah satu Fakultas di Insititut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta (sekarang Universitas Negeri Jakarta) adalah Fakultas Ilmu Pendidikan. Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan merupakan salah satu jurusan yang diresmikan dalam Surat Keputusan tersebut. Kini, setelah lebih dari tiga dekade, Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan yang kemudian bertransformasi menjadi Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling telah menghasilkan ribuan sarjana yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.

Sejak tahun 2018, melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 617/Sk/BAN-PT/Akred/S/II/2018 Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling telah terakreditasi A.

LAB
  • Laboratorium Konseling Individu
  • Laboratorium Konseling Kelompok
  • Laboratorium Komputer

PROGRAM STUDI

VISI

Pada tahun 2035 Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling FIP UNJ menjadi pusat pendidikan dan kajian bidang  bimbingan dan konseling yang menjadi rujukan akademik dan kebijakan di tingkat ASEAN.

MISI

Misi Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling FIP UNJ adalah sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan bimbingan dan konseling yang menghasilkan lulusan mampu menyelenggarakan layanan BK berbasis multikultur dan teknologi pada setting pendidikan.
  2. Melakukan penelitian, dan pengembangan keilmuan bimbingan dan konseling.
  3. Menyelenggarakan program pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk aplikasi keilmuan.
  4. Menjalin kemitraan dengan stakeholder, lembaga lain, baik nasional maupun internasional.
  5. Meningkatkan mutu penyelenggaraan bimbingan dan konseling pada sekolah di Provinsi DKI Jakarta.

TUJUAN

Tujuan Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling FIP UNJ adalah :

  1. Menghasilkan sarjana pendidikan yang mampu meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang bimbingan dan konseling.
  2. Menghasilkan tenaga pendidik profesional dalam bidang bimbingan dan konseling yang mampu menyelenggarakan layanan BK berbasis multikultur dan teknologi pada setting pendidikan.
  3. Memfasilitasi mahasiswa mencapai prestasi akademik dan non akademik pada tingkat lokal, wilayah, nasional, dan internasional.
  4. Menghasilkan produk riset yang dapat digunakan oleh stakeholder.
  5. Menghasilkan berbagai bentuk kemitraan dengan stakeholder, dan lembaga lain, baik nasional maupun internasional.
  6. Menghasilkan berbagai bentuk kepedulian sosial (social responsibilities) terutama bagi masyarakat profesi bimbingan dan konseling.

KOMPETENSI LULUSAN

Kompetensi Utama

Mahasiswa Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling FIP UNJ yang telah mengikuti seluruh proses perkuliahan, diharapkan dapat menampilkan capaian sebagai kompetensi utama lulusan, sebagai berikut:

  1. Memanfaatkan penemuan-penemuan baru ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam bidang pendidikan, psikologi, sosiologi, dan Bimbingan dan Konseling sebagai dasar penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
  2. Menerapkan keterampilan konsultasi, kolaborasi, mediasi, advokasi dan resolusi yang adaptif dan transformatif dalam penyelesaian masalah.
  3. Menguasai kerangka teori dan praktik bimbingan dan konseling
  4. Mampu merancang program BK berdasarkan hasil asesmen
  5. Mempraktekan kemahiran berbahasa dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling yang terdiri dari kemampuan mendengar, berbicara, dan menulis
  6. Mampu mengaplikasikan pendekatan-pendekatan dalam layanan konseling individu pada bidang pribadi-sosial, akademik, dan karier
  7. Mampu mengaplikasikan keterampilan-keterampilan dan dinamika kelompok dalam layanan konseling kelompok pada bidang pribadi-sosial, akademik, dan karier.
  8. Mampu mengevaluasi pelaksanaan program sebagai bagian dasar pengembangan program bimbingan dan konseling
  9. Memperlihatkan kesadaran etis dan legal dalam bekerja.
  10. Membina hubungan antar pribadi dalam bekerja.
  11. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling.
  12. Mengimplementasikan kolaborasi antarprofesi.
  13. Mampu mengaplikasikan metode-metode psiko-edukasi yang berpusat pada siswa (student centered learning) dalam layanan bimbingan dan klasikal pada bidang pribadi-sosial, akademik, dan karier.

 

Kompetensi Pendukung

Mahasiswa Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling FIP UNJ yang telah mengikuti seluruh proses perkuliahan, diharapkan dapat menampilkan capaian sebagai kompetensi pendukung lulusan, sebagai berikut:

  1. Menemukenali landasan filosofis, pendidikan, psikologi, sosiologi yang mendasari praksis bimbingan dan konseling
  2. Memiliki perspektif multikultur sebagai upaya aktif untuk mendorong terjadinya transformasi sosial.
  3. Mampu berpikir secara sistematis dalam mencari dan mengevaluasi pengetahuan melalui kemampuan berpikir kritis, inkuiri, dan penelitian.

 

Kompetensi Pilihan

Mahasiswa Program Studi (S-1) Bimbingan dan Konseling FIP UNJ yang telah mengikuti seluruh proses perkuliahan, diharapkan dapat menampilkan capaian sebagai kompetensi lainnya/pilihan lulusan, sebagai berikut:

  1. Menguasai konsep dan praksis bimbingan dan konseling gender
  2. Menguasai konsep dan praksis bimbingan dan konseling anak
  3. Menguasai konsep dan praksis bimbingan dan konseling keluarga
  4. Menguasai konsep dan praksis bimbingan dan konseling NAPZA
  5. Menguasai konsep dan praksis bimbingan dan konseling keberbakatan

Prodi Lainnya